Hukumnya Aqiqah Siap Saji
Aqiqah Nurul Hayat Pelopor Aqiqah Siap Saji Indonesia Home artikel Hukumnya Aqiqah Siap Saji Hukumnya Aqiqah Siap Saji ARTIKEL , SEPUTAR AQIQAH · 30/11/2023 Hukumnya Aqiqah Siap Saji. Aqiqah adalah salah satu tanggung jawab orang tua terhadap anaknya, namun pada pelaksanaannya banyak sekali orang tua tidak memperhatikan ketentuan-ketentuan yang berlaku. Di antara praktik yang dilakukan adalah memesan aqiqah siap saji dengan cara hanya mengirimkan nama dan menentukan hari serta tanggalnya untuk dikirimkan tanpa mengetahui keberadaan kambingnya. Dan begitu juga adakalanya sebagian masyarakat mencicil aqiqah untuk anak laki-laki. Pertanyaan: Bagaimana pandangan fiqih tentang praktik aqiqah siap saji sebagaimana deskripsi di atas? Jawaban: Boleh dan sah jika kambing yang disembelih memenuhi syarat. إِعَانَةُ الطَّالِبِيْنَ الجزء 2 صـ 335 فِيْ فَتَاوَي الْعَلَامَةِ الشَّيْخِ مُحَمَّدٍ بْنِ سُلَيْمَانَ الْكُرْدِي مُحْشِيْ شَرْحِ إبْنِ حَجَرٍ عَلَى الْمُخْتَصَرِ مَا نَصُّهُ...